Mitra Kantongi 40 Sekretaris Desa Non PNS

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Hingga saat ini, masih banyak Sekretaris Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum berstatus PNS. Dari 135 desa di Mitra, masih ada sekitar 40 Sekretaris Desa yang belum berstatus PNS.

Untuk itu, Pemkab Mitra diminta agar menyeriusinya supaya pemerintahan di Mitra bisa berjalan dengan baik. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Membangun (GEMMA) Mitra Vidy Ngantung mengatakan, Pemkab Mitra harus memperhatikan ini karena menyangkut kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Di sisi lain, jika semua jabatan Sekdes sudah diisi PNS, Ngantung meminta agar mantan Sekdes non PNS yang masih potensial ditempatkan sebagai kepala urusan di desa. ”Hukum tua meminta agar para Sekdes non PNS yang potensial, ketika tidak lagi menjabat, agar dapat diberdayakan,” tukasnya. .(ten)