SHS: Penyelenggara Pilkada Jangan Terlibat dalam Kepentingan Apapun!

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), menegaskan supaya kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tak terlibat dalam kepentingan tertentu. Hal itu dinyatakan SHS sapaan familiar Sarundajang, melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Sulut Drs. Jhon Palandung, di acara sosialisasi kode etik penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2015 di Kantor Pusat Unsrat.

Menurut Palandung, momentum kegiatan ini sebagai wahana menambah pengetahuan dan wawasan guna memperkuat komitmen bersama dalam mengawal suksesnya Pilkada di Sulut tahun 2015. Sebab, Pilkada rentan terjadi masalah dimana setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada berpotensi terjadi pelanggaran.

“Oleh karena itu, penyelenggara Pilkada harus bertindak hati-hati dan tak boleh terlibat dalam kepentingan apapun,” tandas Palandung mengutip pernyataan SHS.

Ditambahkannya, setiap penyelenggara Pilkada diharapkan meningkatkan pemahaman yang paripurna terhadap kemandirian, intergritas, dan kredibilitas pemilu, khususnya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk menghasilkan proses demokrasi yang berjalan sesuai norma hukum dan etik.

“Ini supaya pelaksanaan pilkada yang berintegritas, bisa terwujud,” pungkasnya. (ton)