PNS Pemprov Sulut kembali Diingatkan soal Disiplin

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau apatatur sipil negara di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), kembali diingatkan soal disiplin dan sanggup menaati kewajiban untuk menghindari hukuman.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sulur Ir. S.R. Mokodongan, melalui Kepala Biro Organisasi Jemmy Ringkuangan AP,MSi. “Setiap aparatur harus mampu membangun kesadaran diri dalam mengimplementasikan disiplin dikehidupan sehari-hari, baik sebagai pegawai maupun masyarakat.

Peningkatan disiplin adalah faktor penting dalam pencapaian reformasi birokrasi,” ujar Ringkuangan. Kata dia lagi, PNS diharapkan harus bekerja keras, cerdas dalam melaksanakan tugas, setiap aturan harus diberlakukan dengan baik namun pimpinan juga tetap juga melihat aspek toleransi.

“Demi menjalankan sistem managemen organisasi yang baik, diingatkan juga kepada para pejabat struktural untuk tau berbagi dengan staf, guna memacu kinerja para staf demi lancarnya setiap pekerjaan yang dilaksanakan setiap hari,” lanjut Ringkuangan.

Ditambahkannya, dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan wawasan dan pemahaman mengengai undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, harus terus dilakukan.

“Sehingga kedepan, aparatur Pemprov Sulut bersih dan berwibawa, dan paham tentang peraturan perundangan tentang disiplin PNS, termasuk menciptakan pemerintahan yang profesional,” pungkasnya. (ton)