Soal Galian C dan Tower, Komisi I DPRD Tomohon akan Hearing BKPRD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Banyaknya masalah soal Tower tanpa izin dan Galian C, membuat Komisi I DPRD Tomohon berencana memanggil hearing Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Tomohon.

Hal ini diungkapkan Personil Komisi I DPRD Tomohon Piet HK Pungus. SPd dan Djemmy J Sundah SE. ‘Terlalu banyak masalah tower dan galian C. Intinya perizinan. Ini snagat terkait dengan BKPRD,” tegas Pungus dan Sundah.

BKPRD itu sendiri diketuai Dr Arnold Poli SH MAP yang juga Sekretaris Kota Tomohon. Ada sejumlah tower yang izinnya belum lengkap namun sudah beroperasi. (ark)