Penyampaian LKPJ Pemkab Minsel Tepat Waktu

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah daerah kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun anggaran 2014 tepat waktu diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Rommy Pondaag.

“LKPJ yang disampaikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, pada Rapat paripurna, Selasa 31 Maret 2015 lalu, kepada DPRD adalah langkah tepat sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LKPJ, yang disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Pondaag.

Sementara Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, pada saat Pripurna LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2014, memaparkan bahwa jumlah APBD 2014 yakni sekitar 687 miliyar dengan belanja daerah sekitar 749 miliar dan untuk realisasi sekitar 675 milyar.

Di kesempatan tersebut Paruntu, juga menyampaikan secara garis besar berbagai keberhasilan pembangunan dan jalannya program pemerintah. Selain itu Bupati juga berharap DPRD sebagai mitra kerja serta seluruh elemen masyarakat akan bersama-sama memberikan koreksi positif dan catatan konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah kedepan sehingga semakin baik.

“Dan tentunya yang terpenting jika Tuhan berkenan saya akan terus menghadirkan pembangunan untuk Minsel yang berdikari cepat,” ujarnya sambil berharap topangan dan kerjasama seluruh masyarakat.

Diketahui pada rapat paripurna LKPJ yang dihadiri oleh Sekda Drs Danny Rindengan, Wakil Bupati Sonny Tandayu, Asisten III Drs James Tombokan, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Umaryadi, Kepala PN Amurang Deky Wagiju serta sejumlah pejabat juga dilaksanakan Paripurna penarikan Ranperda ADD dan Ranperda Pemilihan Hukum Tua yang nantinya akan dijadikan Peraturan Bupati. (lou)