Mantan Kadis PPKBMD Tomohon Diperiksa Tiga Jam di Kejari

TOMOHON – (manadotoday.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terus menyeriusi penyelesaian dugaan korupsi di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon.

Rabu (1/4/2015) kemarin, mantan Kadis DPPKBMD HL alias Harold diperiksa selama tiga jam yakni sejak pukul 09:00 Wita hingga pukul 12:00 Wita terkait kasus pengadaan komputer dan sistem pembayaran PBB online.

Kajari Tomohon Mohammad NHK SH MH melalui Kasi Intel Togap Silalahi SH mengatakan, pemeriksaan ini adalah yang kedua pada yang bersangkutan. Pada pemeriksaan pertama HL.

”Pemeriksaan pertama tidak dilanjutkan karena waktu yang tidak mengizinkan. Sementara panggilan berikut yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Togap seraya menambahkan pihaknya terus mengumpulkan keterangan soal kasus tersebut.

Pemeriksaan telah dilakukan kepada kurang lebih 16 orang.

Bukan hanya HL, Kadis PPKBMD saat ini juga Dr Juliana D Karwur. MSi MKes juga sudah dipanggil memberikan keterangan terkait jabatannya saat ini. Sebelumnya, Kepala DPPKBMD Kota Tomohon, Dolfine Karwur juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan pekan lalu.

Dia mengatakan pemanggilan itu berkaitan dengan jabatan yang baru dipegangnya saat ini. ”Saya diminta menjelaskan soal kondisi komputer saat ini,” aku Karwur.

Informasi yang dirangkum manadotoday.co.id, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Kemungkinan akan lebih dari dua orang tersangka. (ark)