Tahun 2015, Tomohon Peroleh Dana Bagi Hasil Panas Bumi 61,36 Persen

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kabar gembira bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon. Tahun 2015 ini, oleh pemerintah pusat memberikan Dana Bagi Hasil 61,36 persen dari Panas Bumi yang. Dihasilkan di Kota Tomohon.

Ini terungkap dalam kegiatan presentasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun Anggaran 2015 Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Own Operation di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energy Kementerian ESDM RI Rabu (1/3/2015) hari ini.

Kegiatan yang dibuka Kasubdit Explorasi dan Exploitasi Direktorat Panas Bumi Eddy Hindiarto Dj dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didampingi Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon Jeane Bolang SH MSi dan Kabag Humas dan Protokoler Setdakot Tomohon Fransiskus F Lantang SSTP.

”Ya, sesuai SK Menteri ESDM Nomor 4043 K/80/MEM/2014 tentang penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Alokasi Dana Bagi Hasil dari Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Panas Bumi, di Tahun 2015 Kota Tomohon akan mendapatkan bagi hasil sebesar 61,36 persen,” kata walikota.

”Kita patut berbangga karena apa yang diharapkan selama ini bisa terwujud,” tukas Eman.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tomohon Fransiskus F Lantang SSTP menambahkan, selain Tomohon, daerah sekitar juga memperoleh dsna bagi hasil.

Kabupaten Minahasa 34,40 persen, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) 3,21 persen, Kabupaten Minahasa Selatan,(Minsel) 0,38 persen serta Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 0,10 persen dan Kota Manado 0,55 persen.

Dalam presentasinya GM PGE Area
Geothermal Lahendong Eko Agung Bramantyo mengatakan, realisasi
Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2014 Kota Tomohon telah memperoleh Rp1,228 milyar. (ark)