Tempatkan CPNS Guru, Bupati Mitra Lakukan Pengundian

Pengundian penempatan guru di Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Penempatan 110 guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya dilakukan dengan cara pengundian. Langkah tegas ini diambil Bupati James Sumendap SH, yang menilai cara tersebut cukup adil karena rawan permainan jika tak dilakukan seperti itu.

Saat akan dilakukan penempatan guru, Kamis (26/3/2015), di Auditorium Kantor Bupati Mitra, Sumendap sempat dibuat marah oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Mitra, karena tidak bisa mengatur dengan baik penempatan guru.

“Jangan sampai ada permainan untuk penempatan guru ini. Kalau memang ada yang sudah memberi uang kepada BKDD atau Dikpora, harus diminta kembali. Dan jika itu memang terjadi kedua instansi ini akan saya tindak tegas,” tegas Bupati di hadapan ratusan guru CPNS dan tenaga teknis. Keputusan pengundian lanjut Sumendap, penuh hikmat di tahun berhikmat.

”Daripada kita semua kena fitnah, jadi Saya harus berlaku adil, untuk itu penempatan guru kita pakai cara cabut undi. Sekali lagi Saya tegaskan Saya mau berlaku adil untuk penempatan guru, kalau ada yang terlanjur memberi uang, harus diminta kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, disela-sela pencabutan undi penempatan guru-guru mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK, Sumendap berkesempatan berbincang-bincang dengan wartawan, mengatakan dengan penempatan tersebut, kebutuhan sekolah sudah bisa terpenuhi semua, sampai ke daerah pelosok.

“Karena harus begitu, PNS harus siap ditempatkan di mana saja dan intinya juga tujuan kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sampai ke tempat-tempat terpencil,” kuncinya.(ten)