Teken MoU, Kejari Tomohon Bantu Bank Sulut Atasi Kredit Macet

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kerjasama dalam pelayanan yakni mengatasi kredit macet, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon memberikan bantuan hukum ke Bank Sulut, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kamis (26/3/2015).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Muhammad NHK SH MH mengatakan, sebenarnya pihaknya dengan Bank Sulut sudah menjalin kerjasama sejak waktu lalu. ”Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan kerjasama kami,” ujar Kajari kepada manadotoday.co.id.

Ia berharap, kerjasama seperti ini bisa diikuti instansi pemerintah, BUMN dan BUMD yang ada di Kota Tomohon pada bidang perdata dan tata usaha negara dalam bentuk bantuan hukum dan pelyanan hukum. ”Perlu diketahui, ini bagian dari tugas pokok kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara yang diatur berdasaarkan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan,” jelas Kajari.

Pelayanan tersebut lanjutnya, diberikan secara gratis. Penandatanganan MoU tersebut dihadiri pimpinan Bank Sulut, Staf Kejari Tomohon, Kasi Datun Rudy Kayadoe SH, disaksikan Kasi Intel Kasi Pidsus dan Kasi Pidum. (ark)