Pemkab Mitra ‘Tahan’ Tiga Bulan Tunjangan Perangkat Desa

RATAHAN, (manadotoday.co.id)-Kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terabaikan. Selaku ujung tombak pemerintahan, perangkat desa diharapkan mampu menjalankan kinerja sesuai harapan.

Namun, nyatanya hingga saat ini tunjangan bagi mereka belum juga diberikan oleh Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra).

Para perangkat desa mengaku hingga pekan ketiga Maret ini, belum menerima tunjangan sepeser pun. Meski mengakui ini bukan satu-satunya tempat mereka menggantungkan hidup, namun para perangkat desa ini mengatakan tunjangan merupakan hak mereka. “Menjadi suatu hal yang wajar kalau kami menanyakan mengenai tunjangan ini. Sebab, kami kan sudah bekerja. Mulai dari mendata penduduk dan lainnya. Kami sangat berharap pihak Pemkab Mitra lebih memperhatikan lagi terkait masalah kesejahteraan ini,” tukas mereka.

Belum terbayarnya tunjangan perangkat desa ini, disinyalir dikarenakan aturan mengenai hal tersebut belum dirampungkan instansi terkait.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra Drs Pieter Owu saat dimintai tanggapan mengatakan, saat ini pembayaran tunjangan bagi perangkat desa sementara berproses.

”Akan ada Peraturan Bupati terkait tunjangan perangkat. Jika semuanya sudah tuntas, yang pasti apa yang jadi hak perangkat desa segera kita realisasikan,” tukas Owu seraya menambahkan akan diatur pembayaran lewat rekening masing-masing perangkat untuk menghindari terjadinya pemotongan. (ten)