Bupati Minahasa Pertanyakan Sertifikat yang Diterbitkan BPN Kota Manado

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kinerja dan komitmen dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Manado dalam menerbitkan sertifikat tanah. kembali dipertanyakan.

Tidak tanggung-tanggung yang mempertanyakan keberadaan ini bahkan keluar dari mulut Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi.

Bupati Jantje Wowiling Sajow mempertanyakan keberadaan sertifikat yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Manado atas nama Tjika Thomas (dahulu atas nama Johanis Mulia) yang lokasi tanahnya berada di wilayah Kabupaten Minahasa.

Faktanya demikian, kata Bupati visioner ini. “Kebetulan lokasi tanah tersebut berada Gereja GMIM Kanisah Susupuan yang berada di antara Teling Koka. Dulunya ini Kanisah dari GMIM Bethlehem Koka, setelah dimekarkan saat ini menjadi kanisah GMIM Anugerah Patar Koka” urai JWS.

Ditambahkannya, ketika sertifikat dikeluarkan pihak BPN Manado, kanisah ini sudah ada duluan.

“Berkaca dari fakta ini, pihak Pemkab Minahasa akan membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri akan Sertifikasi tanah Minahasa yang dikeluarkan BPN Manado ini” ungkapnya.

Bupati JWS, dirinya tidak ingin hal ini terjadi terus di tanah milik Minahasa, dan menjadi milik orang lain di wilayah luar Minahasa. (Rom)