BPK Selesai Periksa LKPD TA 2014 Pemprov Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), selesai melakukan pemeriksaan permulan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2014 Pemprov Sulut. Hal itu disampaikan Kepala Sub Auditorat Sulut 1 BPK RI Perwakilan Sulut Dadek Nandemar.

“Tim auditornya telah selesai melakukan pemeriksaan permulaan atas LKPD Pemprov Sulut, yang telah selesai diaudit selama 35 hari kerja,” jelasnya.

Lanjut dia, BPK akan kembali melakukan pemeriksaan terinci, setelah Pemprov Sulut menyerahkan LKPD TA 2014 berdasarkan ketentuan paling lambat tanggal 31 Maret 2015 nanti.

“LKPD yang diserahkan itu, akan kemari dilakukan audit dengan terpeinci,” kata Dadek. (ton)