Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Manado-Bitung Belum Tuntas

MANADO, (manadotoday.co.id) – Anggota DPRD Sulut Herry Tombeng mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum menerima pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Manado-Bitung.

Hal ini diungkapkan Tombeng dalam hearing yang dilakukan Komisi III DPRD Sulut bersama Pemprov Sulut, Kamis (19/03/2015).

Menurut Tombeng, realisasi di lapangan baru sekitar 60 persen. Ini berbeda dengan apa yang disampaikan Kadis PU Sulut JE Kenap. Menurut Kenap, realisasi pembebasan lahan sudah mencapai 97 persen “Menurut pak Kadis, realisasi kurang lebih telah sampai 97 persen, namun di lapangan saya kira baru hampir 60 persen. Ini sangat jauh selisih presentasinya,” ungkap Tombeng.

Bahkan tambahnya, banyak yang mengeluh ke komisi III, masih banyak yang belum selesai pembayarannya. “Yang belum terbayarpun seperti mau mengemis kepada tim, alasan dokumen, namun dokumen sudah dilengkapkan. Ini berdasarkan keluhan masyarakat di lapangan. Jadi fakta di lapangan tidak sesuai dengan apa yang dipaparkan hari ini,” tambah Tombeng seraya berharap Kadis Kenap dapat turun langsung ke lapangan. (ryn)