Pemprov-TP PKK Sulut Sosialisasi Pajak dan Retribusi di Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Pemprov Sulut dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), menggandeng TP-PKK Sulut, mensosialisasikan tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Mitra.

Kegiatan dibuka Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Ny Dientje Sarundajang-Laoh-Tambuwun, didampingi Ketua TP-PKK Mitra, Ny Jein Leonora Sumendap-Rende.

Ketua TP-PKK Mitra Ny Jein Leonora Sumendap-Rende, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang baru pertama kali dilaksanakan di Mitra.

”Ini merupakan tindakna nyata sinergitas pemerintah khususnya pemerintah provinsi, melalui dinas pendapatan daerah dalam rangka pemungutun pajak dan retribusi secara efisien dan efektif,” katanya. “TP-PKK merupakan mitra sejajar pemerintah, menjadi tanggung jawab TP-PKK untuk menunjang program pemerintah, dalam hal ini mensosialisasikan kepada masyarakat umum, untuk meningkatkan pemahaman mengenai kesadaran membayar pajak dan retribusi,” ujarnya.

Lanjutnya, TP-PKK juga harus paham bahwa pemerintah daerah telah diberikan kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah, yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Jadi TP-PKK lebih khusus para Ketua TP-PKK Kecamatan dengan mengikuti sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Hadir sebagai peserta para Ketua TP-PKK Kecamatan se-Mitra, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mitra, Samsat Mitra serta UPTD Dipenda Sulut Mitra, serta pihak PT Asuransi Jasa Raharja.(ten)