Di Minsel Ada Warga Yang (Masih) Bingung Soal BPJS

AMURANG, (manadotoday.co.id) –Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan perubahan Jamkesmas, Askes dan Jamsostek, sudah sejak 1 Januari 2014 atau setahun lebih dioperasikan . Namun ternyata, masih ada masyarakat khususnya di Minahasa Selatan (Minsel) yang bingung bagaimana cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

Femmy P salah satu warga Motoling mengungkapkan ketidakpahamannya bagaimana mendapatkan kartu   JKN BPJS. Hal ini menurutnya didikarenakan minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan instansi terkait kepada masyarakat soal bagaimana dan apa yang menjadi persyaratan untuk memperoleh kartu JKN BPJS.

“Sampai saat ini saya masih bingung bahkan belum tahu apa yang harus disiapkan sebagai syarat untuk mendapatkan kartu BPJS,” kata Hetty .

Sementara Noldy L warga Kecamatan Tenga mengatakan, dirinya hanya tahu soal BPJS, karena ada imbauan dari pemerintah setempat agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS.

“Sementara untuk persyaratan-persayaratan yang harus dilengkapi belum saya ketahui dengan jelas. Apalagi, saya sebelumnya terdaftar sebagai peserta jamkesmas,” ucapnya.

Baik Noldy maupun Femmy, berharap agar pemerintah dan instansi terkait terus melakukan sosialisasi tentang JKN BPJS kepada masyarakat. Bukan hanya manfaat tapi apa syarat yang harus disiapkan warga. Hal ini guna menjawab kebingungan warga yang belum tahu dan paham bagaimana mendapatkan kartu JKN BPJS. (lou)