Pilhut, Pemkab Mitra Siapkan Rp340 Juta

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) untuk 34 desa di Kabupaten Mitra, ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (APBD) Mitra tahun 2015 sebesar Rp340 juta. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Drs Piether Owu ME, anggaran Pilhut bagi setiap desa Rp10 juta. Dan, desa yang akan melaksanakan Pilhut di tahun 2015 ada 34.

“Anggaran tersebut, untuk biaya perlengkapan, peralatan seperti kertas suara, kotak suara, bilik suara, ditambah lagi honor panitia, yang berjumlah 7 sampai 11 orang, dan biaya pelantikan,” jelas Owu di ruang kerjanya, Rabu (18/3/2015).

Lanjutnya, tahapan Pilhut sudah berjalan, dan tinggal menunggu Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). “Tahapan itu dimulai dari persiapan panitia, pembentukan panitia, merencanakan anggaran nanti untuk Pilhut, kemudian masuk pada validasi daftar pemilih sesuai data penduduk, di mana untuk data ini, kita lakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” urai Owu.

Tahapan kedua adalah pencalonan, dan untuk pelaksanaan Pilhut direncanakan dilakukan bulan April.

“Draftnya sudah ada, namun akan disampaikan dulu ke pimpinan,” ujarnya, sembari menambahkan, fungsi pengawasan dan fasilitasi ada di panitia kabupaten. Secara terpisah, Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos AP MM membenarkan kalau untuk data Pilhut, pihak BPMPD telah berkoordinasi dengan pihaknya.

“Memang untuk data Pilhut, pihak BPMPD bekerja sama dengan Disdukcapil, di mana data pemilih diminta data akurat dari pihak kami,” ungkap Lalandos.(ten)