Disperindag Diminta Tera Ulang Alat Ukur di Pasar Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tomohon diminta agar melakukan tera ulang alat ukur di Pasar Tomohon.

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tomohon Piet HK Pungus SPd didampingi Sekretaris Pdt Jefri Kalalo STh.

”Sudah banyak keluhan soal alat ukut di pasar. Karena, ketika diuji kembali, sudah ada selisih dari yang di pasar,” ungkap Pungus.

Disperindag lanjutnya, harus mengantisipasi ini karena rawan konflik.
FKDM juga meminta kepada para pedagang supaya menggunakan alat ukur yang benar. (ark)