Inilah 16 Prolegda Tomohonyang Belum Bisa Ditindaklanjuti

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Akibat tidak disertai rancangan dan naskah akademik, sebanyak 16 Program Legislasi Daerah (Prplegda) di Kota Tomohon belum bisa ditindaklanjuti oleh. DPRD Kota Tomohon.

16 Prolegda usulan Perda dari Pemerintah Kota Tomohon

1. Perubahan Perda Kota Tomohon No 5 thn 2008 tentang Pembentukan Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi

2. Panas Bumi (penetapan daerah penghasil panas bumi)

3. Air Tanah (Retribusi Penggunaan Air Bor)

4.Tomohon International Flower Festival (TIFF)

5. Tatacara, Kriteria Pemberian Izin Penggunaan Ruang Manfaat Jalan di Kota Tomohon

6. Penetapan Garis Sempadan Jalan di Kota Tomohon

7. Tata Cara, Kritieria, Pemanfaatan dan Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah di Kota Tomohon

8. Tatacara, Kriteria dan Pengelolaan Jasa Kontruksi di Kota Tomohon

9. Tatacara, Kriteria dan Pengelolaan Jasa Kontruksi di Kota Tomohon

10. Tatacara, Kriteria Pemberian Izin Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Saluran di Kota Tomohon

11. Alih Fungsi Lahan

12. Urusan Pemerintah Daerah (Mengatur penyelenggaran pemerintah dalam menangani urusan pemerintahan)

13. Penyelenggaran Penananaman Modal Daerah Kota Tomohon

14. Izin Lokasi

15. Ketertiban Umum

16. Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. (ark)