Jefry Sajow : Perda Desa Segera Diusulkan ke DPRD Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Jefry Sajow SH, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengusulkan Perda tentang Desa untuk segera direvisi oleh DPRD Minahasa, sebagai payung hukum penyelenggaraan Pemilihan hukum tua di Minahasa.

“Perda tersebut segera di revisi oleh DPRD Minahasa,”terang Sajow.

Dikatakan Sajow, Perda ini nantinya akan mengakomodir tentang syarat pemenang pemilihan hukum tua. Pemilihan hukum tua di Minahasa direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini juga, setelah Perda revisi ini disahkan oleh DPRD Minahasa.

“Semuanya tergantung pembahasan DPRD, jika cepat maka pemilihan hukum tua dilaksanakan secepatnya, jika belum di sahkan maka sulit digelar pemilihan hukum tua yang rencananya di gelar tahun ini juga,”terang Sajow. (Rom)