BKD Tomohon Gelar Pembekalan Penyusunan SKP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Kamis (12/3/2015) bertempat di Aula Lantai III Kantor Walikota Tomohon menggelar Pembekalan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Kepala BKD Kota Tomohon Masna Pioh SSos mengungkapkan, kegiatan ini bertujun untuk menyatukan persepsi atas berbagai permasalahan yag ada di bidang kepegawaian.

‘’Sekaligus menjadikan sarana informasi tentang aturan-aturan kepegawaian yang berlaku,’’ ujar Pioh. Menurutnya, koordinasi dan evaluasi sangat penting untuk terus dilakukan .

Tampil sebagai nara sumber Kepala Kantor Regional XI Manado English Nainggolan  dan analis kepegawaian muda Sucipto H Makalalag.

Walikota Jimmy F Eman SE.Ak yang membuka kegiatan tersebut mengatakan,  Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan kepada PNS untuk terus meningkatkan kinerja dan disiplin.

Oleh karena itu, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi serta kepala BKN Pusat telah mengeluarkan aturan baru yang menjadi kewajiban bagi PNS yaitu PP nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN tentang Ketentuan Pelaksanaan  Peraturan Pemerintah tersebut tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

‘’Ada dua unsur penilaian yang dilakukan yakni SKP bobotnya 60 persen dan perilaku kerja bobotnya 40 persen,’’ tandas walikota.

Pembekalan tersebut diikuti seluruh kepala SKPD sekaligus menyertakan para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian atau Pejabat Pengelola Kepegawaian. (ark)