Walikota Tomohon Minta PNS Laporkan SPT Sebelum Akhir Maret

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meminta kepada seluruh PNS di lingkup Pemkot Tomohon untuk segera melaporkan SPT sebelum akhir Maret 2015 karena batas akhir pelaporan adalah 31 Maret.

Walikota Tomohon menerima kunjungan KPPT Pratama

‘’Ya, sebagai wajib pajak, ini haris dilakukan. Karena dengan begitu, berarti kita menjadi warga yang taat pajak dan berarti mendukung semua program pemerintah,’’ kata Eman usai menerima kunjungan Kepala KPPT Pratama Manado Hidayat Siregar bersama tim di ruang kerjanya Rabu (11/3/2015) kemarin.

Walikota juga menyatakan kesiapannya untuk melaporkan SPT tersebut. Pelaporan itu sendiri dapat dilakukan melalui kantor pajak, tetapi bisa juga melalui kegiatan e-filing atau pengisian  secara online melalui jaringan internet.

‘’Saya berharap agar para wajib pajak proaktif memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku seiring dengan kenyamanan  yang telah diupayakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado kepada para wajib pajak,’’ ujar walikota. (ark)