Kepala SKPD di Tomohon Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2015

TOMOHON,(manadotoday.com)—Bertempat di Aula Lantai III Kantor Walikota Tomohon, Rabu (11/3/2015), kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2015 yang telah tertuang sesuai dengan alokasi dana dan anggaran serta volume kerja yang akan dilakukan seluruh kepala SKPD dan dikerjakan pada tahun 2015 ini.

Kepala Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Themry Lasut MAP mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran.

Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2015, juga dilaksanakan  Rapat Koordinasi Penguatan Sistem Manajemen Kinerja, Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2014 dan Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang

Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

‘’Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab dan untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah,’’ kata walikota.

Ditambahkannya, dalam rangka perwujudan kepemerintahan yang baik, telah dikembangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yaitu sebuah sistem dengan pendekatan manajemen berbasis kinerja (performance base management) untuk penyediaan informasi kinerja guna pengelolaan kinerja.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon, para asisten, staf ahli, kepala-kepala bagian dan sleuruh Kepala SKPD. Nara sumber Hengky Mapaly SEAk, selaku Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Frans M Hutapea SE, selaku Auditor Muda BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. (ark)