Edarkan Kupon Togel, Dua Warga Mitra Diciduk Polisi

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Dua pengedar Toto Gelap (Togel) di Minahasa Tenggara yakni JT alias John (31) dan EK alias Eki (15) warga Desa Mundung Tombatu Minggu (8/3/2015) siang sekitar Pukul 14:00 Wita diciduk oleh MK alias Michael anggota Polda Sulut di jalan Tababo-Belang.

Penangkapan terhadap dua warga desa Mundung ini diduga telah ditunggangi oleh oknum bandar judi lainnya yang beroperasi di Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara yakni Togel Manila dan Stadium.

“Kami menduga kasus ini telah ditunggangi oleh oknum bandar di Amurang,” kata Frangky warga Esandom. Di sisi lain, Frangky menyorot sepak terjang oknum anggota peolisi tersebut karena sesuai informasi sering melakukan pemerasan terhadap warga yang mengedarkan kupon Togel dengan meminta tebusan sampai Rp25 juta.

“Ini kan namanya pemerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Kalau dugaan ini benar oknum polisi tersebut harus ditindak tegas oleh atasan,” pintanya.

Hingga kini keberadaan pengedar Togel yang ditangkap tersebut tidak diketahui. “Harusnya kalau lakukan penangkapan, keluarga diberi tahu dan surat penangkapan harus jelas. Hingga kini saya tidak tau di mana suami saya dan bagaimana kondisinya,” ketus Olga, istri salah seorang yang ditangkap. (ten)