Makisanti: E-filing SP Online Mudahkan Masyarakat

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung melalui Drs. Denny Ferly Makisanti, MSi, menyatakan, E-filing SP Online memudahkan masyarakat untuk melaporkan SPT secara elektronik atau tak perlu mendatangi tempat pelayanan dan mengantri.

“Dengan e-filling, fasilitas berbasis internet bisa diakses dimana saja. Cukup mengakses website dari Ditjen pajak,” ujar Makisanti.

Kata dia, langkah kemudahan yang diberikan oleh kantor pajak kepada semua wajib pajak ini, akan terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Ditambahkan dia, E-filing merupakan salah satu cara untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak penghasilan yang dilakukan melalui sistem online dan real time. Electronic Filing Identification Number atau eFIN adalah Nomor Identitas yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan secara elektronik. (esa)