Potensi Menjanjikan, Baru Enam Perusahaan Miliki Izin Galian C di Tomohon

Aktivitas pertambangan galian C di Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kendati banyak yang melakukan aktivitas galian C di Kota Tomohon, namun hingga kini baru ada 6 perusahaan yang memiliki izin Pertambangan Galian C di Kota Tomohon. Padahal, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) boleh dibilang menjanjikan. Ini menandakan masih banyaknya PAD yang terbuang dari pertambangan Galian C di Kota Bunga Tomohon.

Keenam perusahaan yang telah memiliki izin adalah PT Dayana Cipta, Cahaya Abadi Lestari, Cipta Beton Sinar Perkasa, Sekar Jaya Esa, Central Gemilang serta Cahaya Miracle.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon Jeane Bolang SH didampingi Kepala Seksi Pelayanan Usaha Pertambangan Steva Senduk ST mengungkapkan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi dan meminta kepada para pemilik usaha pertambangan Galian C di Tomohon untuk mengurus izin.

”Kami terus berupaya agar semua mengurus izin agar dalam pengoperasiannya tidak menemui kendala,” ujar Bolang.

Di sisi lain, Bolang meminta kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas di daerah terlarang yang sama sekali tidak bisa diolah karena berhubungan dengan lingkungan serta zona bahaya dari Kawah Tompaluan di Gunung Lokon. ”Sudah ada batas yang boleh diolah. Jadi, tidak boleh beraktivitas lebih di lokasi yang terlarang,” tukas Bolang. (ark)