Eksekutif Akan Serahkan Perubahan Perda Desa ke Legislatif Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemilihan hukum tua (Pilhut) di Minahasa masih harus menunggu perubahan Perda tentang Desa terkait dengan pemenang Pilhut yang akan melalui penyesuaian di DPRD Minahasa. Hal ini diungkapkan Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow.

“Perda tentang Desa masih akan dikoreksi lagi oleh DPRD, dan pemerintah sedang mempersiapkan draft tersebut,” tutur Sajow.

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini Perda itu akan diserahkan ke tangan DPRD untuk selanjutnya dibahas sebagai landasan Pilhut di Minahasa.

Dikatakan Sajow, untuk Pilhut nanti di perkirakan akan di laksanakan secara serentak pada tahun 2016, seiring dengan di tetapkannya Perda tentang Desa oleh dewan terhormat.

“Diupayakan tahun depan sudah ada Perda tersebut,” papar Bupati. (rom)