Tunjang PAD, Wawali Bitung: Lurah Harus Laporkan Potensi Pajak

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sector pajak, Wakil Walikota Bitung Max Lomban menginstruksikan kepada seluruh Lurah untuk melaporkan potensi pajak di wilayah masing-masing.

(BACA JUGA: Februari 2015, PAD Kota Bitung Capai 6.77 Persen)

 

“Tahun 2015 target PAD dari sektor pajak Rp 31.5 milyar lebih. Karena itu perlu dimaksimalkan potensi pajak yang ada di setiap kelurahan,” tandas Lomban.

Disisi lain Lomban juga mengingatkan agar Kelurahan yang masih memiliki tungakan pajak tahun 2014, segera menyelesaikan tunggakan tersebut.

(BACA JUGA: Tak Sesuai SK, Tarif Angkot di Bitung Dikeluhkan Warga)

“Ini perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Camat dan Lurah. Apalagi pajak yang dibayarkan tujuannya untuk menunjang program pembangunan di Kota Bitung. Karena jika pajak tidak dibayarkan akan menghambat pembangunan,” ujarnya sembari mengingatkan seluruh masyarakat membayar pajak tepat waktu. (lou)