Walikota Bitung Instruksikan SKPD Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Rapat kerja Pemkot Bitung dipimpin Walikota Hanny Sondakh dan Wawali Max Lomban

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, Walikota Hanny Sondakh mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.

“Langkah ini dilakukan sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Sondakh di damping Wakil Walikota Max Lomban, pada rapat kerja yang dilakasnakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota, Senin (16/2) tadi.

Selain itu proses percepatan pengadaan barang dan jasa ini menurut Sondakh, sebagai upaya pemerintah mengurangi angka pengangguran.

“Karena jika barang dan jasa terealisasi imbasnya akan banyak tenaga kerja yang akan terserap,” kata Sondakh dihadapan Asisten Setda Kota Bitung, Staf Ahli Setda Kota Bitung dan seluruh Kepala SKPD, yang hadir pada rapat tersebut.(lou)