Baru Satu Perusahaan Tambang di Mitra Miliki Izin

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) sepertinya lemah dalam menindaki perusahaan tak memiliki izin pertambangan.

Dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di sana, baru satu perusahaan yang memiliki izin, yakni PT HWR.

”Yang lain ilegal. Jadi, kami sebagai pemerintah terus mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin untuk mengurusnya,” kata Kadis  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mitra Ir Dennij Porajouw.

Meski begitu, Porajouw tak bisa memastikan kapan akan dilakukan penertiban. Sementara perusahaan-perusahaan ilegal tersebut terus beroperasi. Salah satu perusahaan belum mempunyai isin yang saat ini marak diberitakan adalah PT Borneo Jaya Mas. (ten)