SKPD Pemprov Sulut Diminta Tak Hambat Pemeriksaan BPK

SULUT, (manadotoday.co.id) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), diminta supaya tak menghambat pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd.

Diketahui, BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, kini sementara melakukan pemeriksaan pengelolahan administrasi keuangan dan aset di Pemprov Sulut.

“SKPD harus pro aktif dan jangan menghambat pemeriksaan. Apa yang dibutuhkan mereka (tim pemeriksa,red) selama pemeriksaan, segera didiberikan,” tegas Kansil.

Disisi lain, Kansil mengingatkan SKPD pengalola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan (Dekon TP), segera melaporkan realisasi keuangan dan fisik Tahun 2014 dan rencana program 2015.

“Termasuk laporan akhir masa jabatan Gubernur harus disiapkan dengan baik, karena bulan Maret mendatang akan disampaikan ke DPRD Sulut,” pungkasnya. (ton)