14 Februari, Warga di Minahasa Diwajibkan Pasang Bendera Merah Putih

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Memperingati Peristiwa Merah Putih di Sulawesi Utara pada tanggal 14 Februari 1946 sebagai peristiwa heroik di Bumi Nyiur Melambai ini, semua warga di Kabupaten Minahasa dimintakan untuk memasang Bendera Merah Putih satu tiang, Sabtu (14/2/2015) besok di depan rumah-nya masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi.

“berdasarkan edaran surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa yang menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daeerah Provinsi Sulawesi Utara nomor 100/364/Sekr-Ro.Pemhumas tanggal 11 Februari 2015 tentang Pemberitahuan Pemasangan Bendera Merah Putih 1 tiang dalam rangka Peringatan Peristiwa Merah Putih di Sulut, maka pada hari Sabtu (14/2) besok seluruh Kantor, Sekolah dan rumah penduduk untuk memasang Bendera Merah Putih 1 tiang penuh,” urai Tumundo.

Ditambahkannya, dalam edaran itu juga dimintakan para Camat untuk menindaklanjuti edaran ini kepada para Lurah dan Hukum Tua untuk diteruskan kepada seluruh masyarakat di Minahasa. (rom)