Walikota Tomohon: Stop Alih Fungsi Lahan

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan agar tak ada lagi alih fungsi lahan dari sawah menjadi ladang atau pemukiman.

Menurutnya, sejak beberapa waktu lalu, ia telah menginstruksikan kepadsa instansi terkait sampai pemerintah kelurahan agar melarang jika ada yang mengalihfungsikan lahan sawah.

”Ini harus dihentikan. Jika kedapatan ada yang masih melakukan alih fungsi lahan supaya dihentikan,” tandas walikota Kamis (12/2/2015).

Untuk mengatur pengalihfungsian lahan tersebut lanjut walikota, instansi teknis sementara mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda).

Diberitakan sebelumnya, saat ini di Kelurahan Kakaskasen III Tomohon Utara terjadi penimbunan sawah untuk dialih fungsi jadi lahan pemukiman. (ark)