Pansus DPRD Mitra Minta Naskah Akademik dan Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Sulut Direvisi

Pansus Penyertaan Modal Pemkab Mitra ke Bank Sulut

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Rencana Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk menginvestasikan dana penyertaan modal sebesar Rp100 Miliar ke Bank Sulut terus bergulir. Ranperda Penyertaan Modal terus digenjot untuk segera dirampungkan. Ketua Pansus DPRD tentang Penyertaan Modal Kisman Hala mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu pihak Pemkab untuk merevisi kembali naskah akademik serta draft Ranperda Penyertaan Modal.

“Ada beberapa hal yang harus direvisi dalam naskah akademik dan draft Ranperda yang diajukan. Jadi kami meminta itu segera diperbaiki,” kata Kisman usai rapat bersama Pansus dengan Pemda Mitra di gedung DPRD Mitra, Selasa (10/2/2015) kemarin.

Lanjut dia, Pansus juga mendesak Pemkab untuk berkoordinasi dengan Pemkab Minsel terkait penyelesaian dana hibah saham Bank Sulut dari Pemkab Minsel. “Kalau tak ada hibah dari kabupaten induk, maka Pemkab Mitra diharuskan membuat saham baru. Nilainya tak kecil. Untuk membuat saham baru minimal harus menyiapkan dana dua ratus miliar rupiah. Itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Pemkab Mitra sendiri melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Mitra, Mecky Tumimomor mengatakan akan meniklanjuti apa yang diminta Pansus. (ten)