Pemprov dan Kabupaten/Kota di Sulut Diminta Tradisikan Perayaan Heroik 14 Februari

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara serta kabupaten/kota diminta agar perayaan 14 Februari sebagai tradisi. Pasalnya, peristiwa kudeta militer yang berhasil dan dikenal sebagai pemberontakan Merah-Putih di Tangsi Teling Manado yang dilancarkan pada 14 Februari 1946 tersebut merupakan sejarah yang sangat penting.

”Mengingat peristiwa heroik ini, sebuah kemenangan bernilai strategis-politis dalam perjuangan dan mempertahankan NKRI dari penjajah Belanda ini harus dijadikan tradisi,” tandas Judie J Turambi SH, pemerhati sejarah.

Presiden Soekarno tambahnya, pada 11 Maret 1965 di Istana Negara telah mencanangkan setiap tanggal 14 Februari adalah Hari Sulawesi Utara. Lalu Presiden Soeharto pada 14 Agustus 1984 di Cibubur mengatakan peristiwa 14 Fenruari 1946 di Manado, salah satu peristiwa yang berarti dari 14 perang kemerdekaan selama revolusi fisik memperebutkan kemerdekaan tahun 1945-1950.

Letkol Purcell, Wakil Komandan Tentara Sekutu di Timur Jauh juga menegaskan bahwa Pemberontakan Merah-Putih sebuah kudeta berhasil yang memiliki nilai-nilai kepahlawanan di Sulut.

Para pelakunya antara lain BW Lapian dan Ch Taulu dan kawan-kawan pada Mei 1965 di Jakarta telah dianugerahi Bintang Gerilya serta jasad mereka dimakamkan di TMP Kalibata dan Manado.

”Untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa para pejuang 14 Februari 1946, kiranya 14 Februari 2015, digelar upacara dan pemasangan bendera Merah-Putih seperti yang pernah dilakukan pada tahun 1950 sampai tahun 1970-an sebagai tanda Hari Sulawesi Utara,” tukas Turambi. (ark)