Soal Dana Sertifikasi Guru di Minahasa, JWS: Kalau Ada Korupsi Silahkan Diproses Hukum

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS), menegaskan dirinya mempersilahkan aparat terkait dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tondano, untuk memproses kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru di Minahasa, jika memang terdapat bukti yang menguatkan kasus tersebut.

“Saya adalah orang yang pertama yang mendukung dan mendorong agar masalah ini di proses sesuai hukum yang berlaku jika terdapat bukti yang cukup terhadap dugaan potongan dana sertifikasi guru di Minahasa,” tegas JWS sapaan familiar Sajow.

Seperti pernyataan awal, dia menegaskan tak yakin jika ada upaya pemotongan dana sertifikasi guru. Untuk itu, JWS meminta agar para guru-guru sertifikasi ikut bersuara perihal duduk persoalan ini agar terang benderang dan di ketahui oleh seluruh masyarakat Minahasa, sebab saat ini masalah ini sudah menjadi konsumsi masyarakat lewat pemberitaan media massa.

“Saya kira hukum akan menjadi panglima jika dalam hal ini ada bukti yang cukup kuat untuk menyeret mereka yang diduga melakukan korupsi, namun saya menjamin tidak ada potongan dalam tunjangan sertifikasi di Minahasa seperti yang diberitakan media massa,” pungkasnya. (rom)