DPRD Dukung Penertiban Pub dan Kafe Liar di Pusat Kota Bitung

BITUNG, (manadotoday.co.id) – DPRD Kota Bitung menyatakan dukungannya terhadap upaya aparat penegak hukum dan pemerintah, dalam melakukan penertiban Pub dan Kafe yang diduga tidak memiliki izin atau liar di Pusat Kota Bitung.

Pasalnya, di Pub dan Kafe yang beroperasi tanpa izin itu, ditenggarai terjadi praktek prostitusi dan perdaran minuman keras yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penyebaran Human Immunodeficiency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS)

(BACA JUGA: Rawan Kriminal, Warga Minta Pub dan Kafe Liar di Pusat Kota Bitung Ditertibkan)

“Pemkot Bitung dan aparat penegak hukum harus secepatnya bertindak melakukan penertiban, karena keberadaan Pub dan Kafe tak berizin ini sangat meresahkan masyarakat,” tandas Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ir Maurits Mantiri.

Selain meresahkan masyarakat, tempat-tempat hiburan liar itu disinyalir menghindari pajak dan retribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung dalam hal pengurusan izin.

“Harus ada ketegasan dari pemerintah jangan hal ini dibiarkan sehingga tidak menimbulkan kerawanan social,” katanya.

(BACA JUGA: Soal Dugaan Pub dan Kafe Tak Berizin di Pusat Kota Bitung)

Menjadi tugas pemerintah saat ini untuk mengarahkan masyarakat ke hal positif termasuk mendukung program pemberdayaan dari sektor pertanian, perikanan, usaha kecil mikro dan lainnya.

“Terlebih kepada para pekerja sex komersil (PSK) yang perlu diarahkan sehingga akan menjadi pribadi yang lebih baik di keluarga dan masyarakat,” tukasnya. (lou)