Pemkab Mitra Kawinkan 237 Pasang Suami istri

Peserta kawin massal di Kabupaten Minahasa Tenggara

RATAHAN, (manadotoday.co.id)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) bekerja sama dengan TP-PKK Kabupaten Mitra Kamis (26/2/2015) menggelar kawin massal terhadap 237 pasang suami istri.

Peneguhan nikah dilakukan Wakil Ketua BPMS GMIM Pdt Arther Rumengen MTeol dilaksanakan di Atrium Kantor Bupati Kamis (26/2/2015). Ketua TP-PKK Jein Sumendap-Rende SE Ak mengatakan, perkawinan massal ini untuk membantu para keluarga yang sudah lama kumpul kebo namun belum resmi sebagai pasangan suami istri atau belum menikah.

“Masih banyak yang belum disahkan dalam satu perkawinan, gejala sosial ini menjadi perhatian TP-PKK. Ini adalah tujuan untuk memberdayakan keluarga berdasarkan UU nomor satu tahun 1974 tentang perkawinan,” ujar Rende.

Sementara Bupati Mitra James sumendap SH dalam sambutannya mengatakan, kawin massal di Minahasa Tenggara (Mitra) akan menjadi agenda Pemkab Mitra.

“Pemkab Mitra sangat mendukung program kawin massal yang diselenggarakan oleh TP-PKK, saya minta para hukum tua untuk mendata dan memberikan pembinaan dan pencerahan bagi pasangan yang belum nikah secara hukum dan agama,” tuturnya. Sementara kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil David Lalandos AP menambahkan, kawin massal ini sama sekalitidak dipungut biaya. ”Program ini dibebaskan dari semua biaya atau digratiskan,” tukasnya.(ten)