Aset Barang Milik Daerah Setdakot Tomohon Diperiksa

Aset Barang Milik Daerah Setdakot Tomohon Diperiksa

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Penataan asset barang milik daerah terus dilakukan Pemkot Tomohon di samping pengelolaan keuangan, ini dilakukan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI serta membuat Kota Tomohon ke arah lebih baik, Jumat (20/2/2015).

Bagian Administrasi Perlengkapkan Setdakot Tomohon melakukan pemeriksaan di 11 Bagian yang ada di Setdakot Tomohon. Pemerikaan dilakukan pada asset barang milik daerah sejak tahun 2003 hingga tahun 2014.

‘’Ya, kami melakukan pemeriksaan seluruh barang milik daerah yang ada di secretariat,’’ ungkap Kabag Administrasi Perlengkapan Setdakot Tomohon Jeef Anes SP.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tomohon Steven Waworuntu SSTP mengatakan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut permintaan dari BPK-RI yang sementara melakukan pemeriksaan di Pemerintah Kota Tomohon.

‘’Barang milik daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam mencapai Opini WTP dari BPK-RI. Oleh karena itu, Pemkot Tomohon menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh BPK-RI untuk diperiksa,’’ ujar Waworuntu didampingi Kasubag Humas Djufry Rorong SSos. Waworuntu meminta kepada semua PNS maupun tenaga kontrak di jajaran secretariat agar memelihara dengan baik semua asset yang dimiliki. (ark)