Tak Kantongi Izin Amdal, F-PDIP DPRD Mitra Minta Operasi PT Borneo Jaya Emas di Alason Dihentikan

Kegiatan PT Borneo Jaya Emas di Alason Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Fraksi PDIP DPRD Mitra melalui ketuanya Deker Mamusung meminta agar Pemkab Mitra menghentikan pengoperasian PT Borneo Jaya Emas di wilayah Alason Ratatotok Kabupaten Mitra.

Alasannya, perusahaan tersebut sudah melakukan pekerjaan namun tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

”Badan Lingkungan Hidup Mitra harus menghentikan kegiatan perusahaan tersebut karena ilegal,” tegas Mamusung.

Dikatakannya, ada dua unit alat berat berupa eskavator melakukan kegiatan di Alason dan sementara membuat leach pad atau tempat menampung material pengolahan emas dengan kapasitas 20 ton.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Mitra Sammy Pongilatan mengatakan akan segera turun lapangan.

”Jika memang tak ada izin Amdal, kami akan merekomendasikan kepada bupati untuk menghentikan kegiatan,” tegas Sampong sapaan akrab Pongilatan.(ten)