Soal Dugaan Pembalakan Liar, Disperhut Bitung Hanya Bisa Pasrah

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Dinas Pertanian Kehutanan (Disperhut) Kota Bitung, hanya bisa pasrah menyikapi keluhan masyarakat soal dugaan maraknya aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.

Pasalnya, Dinas Pertanian dan Kehutanan yang kini dipimpin Ir Hengky Wowor itu, hanya memiliki satu tenaga Polisi kehutanan (Polhut) yang pastinya tidak mampu mengawasi ribuan hektar hutan lindung di Kota Bitung.

”Kita memang sangat kekurangan tenaga Polhut, sehingga tidak mampu mengawasi dugaan aksi pembalakan liar yang dikeluhkan warga,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Bitung Hengky Wowor, kepada manadotoday.co.id belum lama ini.

Kendati begitu, menurut Wowor pihaknya bukan tidak melakukan upaya pencegahan terhadap aksi pembalakan liar, agar kawasan hutan lindung tidak terus dibabat, yakni dengan melakukan kordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut dan pihak terkait lainnya, dalam rangka mengantisipasi illegal logging.

”Selain itu tentu menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan illegal loging karena mengancam kelestarian alam yang dapat mengakibatkan bencana seperti banjir, tanah longsor dan mengancam sumber air sebagai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

”Sosialiasai kepada masyarakat dan koordinasi dengan instansi terkait adalah dua hal yang kita lakukan dan maksimalkan saat ini. Apalagi kita belum bisa mengajukan tenaga Polhut, karena masih terkendala moratorium PNS hingga tahun 2019 dari pemerintah pusat. ” tukasnya sembari berharap kesadaran masyarakat bersama-sama menjaga hutan dari kelestariannya sehingga terhindar dari bencana alam.

”Dan jangan sungkan atau takut melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui ada aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab,” kuncinya. (lou)