Banyak PNS Pemprov Sulut Acuhkan Instruksi Palandung

SULUT, (manadotoday.co.id) – Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) khususnya yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) acuhkan instruksi Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Jhon Palandung, yang melarang PNS menggunakan celana jeans saat hari olahraga setiap Jumat. Pasalnya, ketika pelaksanaan olahraga Jumat (30/1/2015) pagi tadi, banyak PNS masuk menggunakan jeans.

“Kebiasaan PNS menggunakan celana jeans dan ceper ketat pada setiap hari jumat, harus diberikan tindakan tegas oleh pimpinan,” ujar salah satu PNS di Setdaprov Sulut, yang meminta namanya tak ditulis.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut DR. Noudy R.P. Tendean SIP MSi, menandaskan, aturan berpakaian di hari jumat, yaitu seluruh PNS harus menggunakan pakaian olahraga yang sopan yaitu celana training spak dan kaos.

“Usai olahraga, para pegawai harus menggunakan pakaian dinas kerja. Itu menjadi protap selama ini. namun demikian dengan melihat kenyataan yang ada kami akan mengambil tindakan tegas kepada pegawai-pegawai tersebut, berupa teguran serta ancaman tak akan menerima TKD,” tandas Tendean.

Diketahui sebelumnya, Palandung telah menginstruksikan supaya setiap Jumat pagi, pegawai pria dilarang gunakan celama jeans, dan pegawai wanita dilarang gunakan celana ceper ketat. Untuk hari olahraga, harus gunakan celana training spak dan kaos olahraga. (ton)