PNS Pemprov Sulut Dilarang Gunakan Celana Jeans Setiap Hari Olahraga Jumat Pagi

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), dilarang untuk menggunakan celana jeans setiap hari olahraga Pemprov Sulut, yakni Jumat pagi.

“Setiap hari Jumat yang merupakan hari olahraga bersama. Bagi pegawai dilarang menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat bagi pegawai pria maupun wanita, tapi berpakaian olahraga berupa training spak dan kaos olahraga,” tegas Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut Drs. Jhon Palandung MSi.

Kata dia, Jumat 30 Januari besok, jika ada pegawai yang datang kantor dengan tak menggunakan pakaian olahraga, akan mendapat sanksi tegas berupa teguran dari pimpinan.

“Jika perlu ditindaklanjuti oleh BKD Sulut untuk dipertimbangkan dalam pemberian TKD (tunjangan kinerja daerah,red),” ketus Palandung.

Karena itu diharapkannya, larangan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Sulut, sehingga tak terkesan pegawai datang kantor hanya santai, dan usai olahraga harus ganti pakaian dinas. (ton)